Provinsi Bangka Belitung
PANGKALPINANG — SD Negeri 24 Pangkalpinang mengambil sejumlah langkah evaluasi setelah muncul polemik terkait komunikasi antara guru dan orang tua salah seorang peserta didik.
Kepala SD Negeri 24 Pangkalpinang, Kusnita, mengatakan sekolah telah melakukan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan serta memberikan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan setelah pihak sekolah menerima keberatan dari orang tua peserta didik pada 17 Agustus 2026.
Menurut Kusnita, persoalan tersebut pada awalnya berkaitan dengan komunikasi mengenai kebutuhan belajar peserta didik. Sekolah sebelumnya menganjurkan asesmen psikologis sebagai upaya mendapatkan gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan belajar anak.
“Tujuannya adalah untuk membantu guru dan orang tua memahami kebutuhan anak secara lebih baik. Dengan adanya informasi yang tepat, sekolah dapat menyesuaikan bentuk pendampingan dan pendekatan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik,” ujar Kusnita.
Ia menegaskan, anjuran asesmen tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan label atau membedakan peserta didik dari anak-anak lainnya.
Kusnita mengatakan, asesmen terhadap peserta didik dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi sekolah dan keluarga dalam menentukan pola pendampingan yang sesuai.
Namun, ia mengakui bahwa cara penyampaian informasi kepada orang tua merupakan hal yang perlu mendapat perhatian.
“Sebagai kepala sekolah, saya melihat bahwa upaya untuk berkomunikasi dengan orang tua pada dasarnya merupakan bagian dari perhatian terhadap perkembangan peserta didik. Namun, kami juga memahami bahwa cara penyampaian suatu informasi sangat penting dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda,” katanya.
Sekolah Lakukan Klarifikasi
Setelah menerima keberatan dari orang tua, pihak sekolah melakukan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan pada 18 Agustus 2026.
Kusnita mengatakan klarifikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan sebagai bagian dari evaluasi internal sekolah.
Pembinaan tersebut, menurut dia, tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga menjadi pengingat bagi tenaga pendidik mengenai pentingnya komunikasi yang empatik dengan orang tua.
“Setelah menerima masukan dari orang tua, kami segera melakukan klarifikasi dan pembinaan. Ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan pendidikan dan komunikasi kami ke depan dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sekolah juga melakukan penguatan kapasitas tenaga pendidik melalui kegiatan In House Training (IHT) pada 24 Agustus 2026.
Kegiatan yang menghadirkan psikolog sebagai narasumber tersebut diikuti seluruh guru SD Negeri 24 Pangkalpinang.
Materi yang diberikan mencakup psikologi anak, karakteristik peserta didik, tahapan perkembangan, serta pendekatan yang tepat dalam mendampingi anak di lingkungan sekolah.
Kusnita menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sekolah memperkuat pemahaman seluruh guru, bukan hanya guru yang berkaitan langsung dengan persoalan.
“Penguatan ini bukan hanya ditujukan kepada satu atau dua orang guru. Kami mengajak seluruh guru untuk terus belajar bersama dan memperkuat pemahaman mengenai psikologi anak serta cara berkomunikasi dan mendampingi peserta didik dengan lebih baik,” katanya.
Asesmen Dilakukan Sebelum Polemik
Kusnita juga menjelaskan bahwa asesmen terhadap peserta didik tersebut telah dilakukan sebelum persoalan komunikasi berkembang menjadi polemik.
Berdasarkan catatan sekolah, asesmen dilakukan sekitar 22 Juli 2026, atau pada awal tahun ajaran baru.
Sementara pada 17 Agustus 2026, orang tua menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah sekaligus menyerahkan hasil asesmen lanjutan dari tenaga profesional.
Menurut Kusnita, hasil asesmen lanjutan tersebut menunjukkan kemampuan intelektual peserta didik berada pada kategori di atas rata-rata.
Informasi tersebut menjadi bahan bagi pihak sekolah untuk memahami karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik secara lebih menyeluruh.
“Kami tidak memandang diri kami sudah sempurna atau selalu benar. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, tentu kami jadikan sebagai evaluasi,” katanya.
Selain melakukan pembinaan internal, pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Orang Tua Pindahkan Anak
Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua kembali berlangsung pada 21 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan keluarga. Guru yang bersangkutan juga memberikan penjelasan mengenai maksud komunikasi yang sebelumnya dilakukan terkait asesmen peserta didik.
Meski demikian, orang tua akhirnya memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain. Kusnita mengatakan keputusan tersebut merupakan hak keluarga dan dihormati pihak sekolah.
“Kami menghormati keputusan orang tua yang tentunya didasarkan pada pertimbangan terbaik untuk anaknya. Dari pihak sekolah, kami tidak pernah meminta atau mengarahkan agar peserta didik tersebut pindah sekolah,” tegasnya.
Kusnita berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Ia menilai sekolah dan orang tua pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan peserta didik memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Bagi kami, yang paling utama adalah kepentingan dan masa depan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah akan terus mengevaluasi pola komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Tidak ada niat dari pihak sekolah untuk merendahkan atau memberikan label kepada peserta didik. Kami mengambil persoalan ini sebagai evaluasi penting agar ke depan komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat dilakukan dengan lebih bijaksana, empatik, dan saling memahami,” pungkas Kusnita. (Red/adm)














