Provinsi Bangka Belitung.
Joker-Merah.com Penambangan pasir timah tanpa izin jenis ponton rajuk tower beroperasi secara terang-terangan di Perairan Laut Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, dugaan tidak ada penindakan oleh penegak hukum, seakan dugaan unsur pembiaran ataupun diduga dalam perlindungan hukum kah. Sabtu (29/8/2026).
Pengerukan bijih timah secara ilegal yang menggunakan belasan unit ponton tersebut Ironisnya berlangsung tepat di depan bangunan Pos Polairud Jelitik.seakan dugaan kuat unsur pembiaran dan tutup mata oleh Polairud.
Kegiatan tambang Timah Rajuk tower yang memicu keresahan masyarakat ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang warga setempat bernama Haji Bidin. Yang menggurus ataupun koordinasi.
Haji BIDIN Saat dikonfirmasi Tim9 Jejakkasus, mengenai keberadaan belasan ponton di kawasan tersebut, mengakui keberadaan unit tambang miliknya yang beroperasi dengan dalih dan alasan pengerukan alur sungai.
“Iya, memang benar ada ponton yang beroperasi di lapangan,” Akui Bidin saat dikonfirmasi via telepon.dan Itu milik saya.
Main-Main Kelokasi Bang, ungkap Haji Bidin terhadap Awak Media Tim9Jejakkasus, kemaren sempat stop. Dan berlanjut lagi Aktivitas jam 2 siang tutup nya.
Menanggapi maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas. Pihaknya mengapresiasi laporan dari masyarakat dan berjanji akan langsung menerjunkan personel untuk mengecek kondisi di lokasi.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti saya perintahkan anggota untuk turun langsung mengecek ke lapangan,” tegas AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Publik menanti tindakan tegas Aparat penegak hukum, Seperti Polda Babel, Polres Bangka, dan Satgas Tricakti, terkait tambang diduga ilegal di alur laut Jelitik Milik Haji Bidin.
Tim 9 Jejak kasus













