Provinsi Bangka Belitung
JOKER-MERAH COM PANGKALPINANG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang kembali menjadi sorotan. Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, Muhammad Dwiki Saddam Roesli, diduga menikmati berbagai fasilitas yang tidak semestinya berada di dalam kamar tahanan. Minggu (12/07/2026)
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Dwiki yang merupakan narapidana dengan vonis lebih dari tujuh tahun penjara diduga leluasa menggunakan telepon genggam (handphone), menghisap rokok elektrik (vape), serta menyimpan gitar di dalam kamar huniannya.
Sebuah foto yang diterima redaksi memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai Dwiki tengah duduk santai di atas kursi berwarna biru di dalam kamar tahanan. Pada foto tersebut tampak sebuah telepon genggam ditempelkan di telinga kirinya, sementara tangan kanannya memegang vape dan sebuah gitar akustik berada di pangkuannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kamar tersebut berada di Kamar 3 Blok A Lapas Kelas IIA Tuatunu. Kondisi kamar juga terlihat lebih lengang dibandingkan kamar hunian narapidana pada umumnya.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa Dwiki diduga memiliki pengaruh cukup besar di dalam Blok A.

“Semua dikendalikan oleh dia, mulai dari jalur distribusi barang, keamanan internal blok, hingga siapa saja yang bisa mendapatkan fasilitas lebih,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama juga mengaku adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap Dwiki dibandingkan warga binaan lainnya.
Menurutnya, beberapa hari lalu pihak lapas menggelar tes urine terhadap sejumlah narapidana. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dwiki disebut-sebut dinyatakan positif mengandung zat psikotropika.
Namun, kata sumber itu, tidak ada tindakan disiplin yang diberikan kepada Dwiki.
“Narapidana lain yang hasil tes urinenya positif langsung dimasukkan ke sel isolasi. Tetapi untuk Dwiki tidak ada tindakan apa pun. Dia tetap berada di kamarnya seperti biasa,” ungkap sumber tersebut.
Apabila informasi tersebut benar, kondisi itu dinilai bertolak belakang dengan ketentuan pembinaan narapidana yang mengharuskan seluruh warga binaan diperlakukan sama tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
Saat dilakukan konfirmasi Pihak lapas melalui humas Lapas Kiki atas seizin kalapas Bapak Sugeng Indrawan membenarkan bahwa sosok yang terdapat dalam foto yang beredar merupakan warga binaan bernama Muhammad Dwiki Saddam Roesli. Namun, Humas menegaskan bahwa foto tersebut tidak menggambarkan kondisi kamar hunian saat ini.
“Benar yang bersangkutan adalah warga binaan di Lapas Pangkalpinang. Namun perlu kami klarifikasi bahwa foto yang beredar tidak menggambarkan kondisi kamar hunian saat ini,” ujar Humas Lapas.
Terkait dugaan kepemilikan telepon genggam, pihak lapas menegaskan bahwa telepon genggam tidak diperbolehkan dimiliki oleh warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara mengenai rokok elektrik atau vape, Humas menjelaskan bahwa barang tersebut tidak termasuk dalam kategori barang yang dilarang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi informasi mengenai hasil tes urine, Humas membenarkan bahwa warga binaan yang bersangkutan memang telah menjalani pemeriksaan.
“Benar, yang bersangkutan telah dilakukan tes urine. Namun hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang menunjukkan hasil negatif narkoba,” jelasnya.
Mengenai tudingan adanya perlakuan istimewa atau tebang pilih terhadap warga binaan tertentu, pihak Lapas membantah keras tuduhan tersebut.
“Lapas Pangkalpinang menegaskan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya tebang pilih dalam pelaksanaan pembinaan, pengamanan, maupun penegakan disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Humas.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Humas juga menyampaikan bahwa pihak lapas secara rutin melakukan langkah-langkah pengawasan, termasuk razia dan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan.
“Kami telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan, salah satunya melalui razia dan penggeledahan secara berkala terhadap kamar hunian warga binaan,” pungkasnya.
Nama Muhammad Dwiki Saddam Roesli sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena pernah maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Karier politiknya terhenti setelah ditangkap aparat kepolisian dalam perkara narkotika. Berdasarkan informasi yang beredar saat itu, Dwiki diamankan karena diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Bukit Semut Sungailiat.
Apabila dugaan kepemilikan telepon genggam serta fasilitas lain di dalam Lapas Tuatunu terbukti benar, kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Seorang pengamat hukum pidana yang dimintai tanggapan menilai dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara transparan.
“Apabila benar seorang narapidana kasus penyelundupan narkotika justru dapat menguasai satu blok dan memiliki alat komunikasi di dalam lapas, maka hal itu menjadi persoalan serius yang harus diusut. Jangan sampai fungsi pembinaan berubah menjadi ruang yang justru memfasilitasi pelanggaran baru,” ujarnya.
Publik kini menunggu langkah Kepala Lapas Kelas IIA Tuatunu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut sekaligus menjelaskan apakah benar telah terjadi pelanggaran terhadap aturan larangan kepemilikan telepon genggam, rokok elektrik, maupun fasilitas lainnya di dalam lapas. (Red/Tim9Jejakkasus)



















