Diperiksa Ramai-Ramai, Oleh Kejari PKP, Hasilnya Sepi: Akankah Kasus Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang Menguap dan Diam ditempat.

Nasional6 Views
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung

banner 336x280

Joker- merah.com – PANGKALPINANG — Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang yang sempat menjadi perhatian publik kini kembali dipertanyakan. Setelah 22 anggota DPRD Kota Pangkalpinang dikabarkan telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, masyarakat kini menunggu jawaban besar: apa hasil dari seluruh pemeriksaan tersebut? Sabtu (27/6/2026).

Jumlah 22 orang tentu bukan angka kecil. Ini bukan lagi sekadar klarifikasi terhadap beberapa nama, melainkan pemeriksaan dalam skala besar yang semestinya menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2024–2025.

Informasi yang beredar, setelah tahapan pemeriksaan terhadap puluhan anggota dewan selesai, penyidik menjadwalkan pemanggilan untuk unsur pimpinan DPRD.

Namun hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan yang utuh.

Apakah dari pemeriksaan terhadap 22 anggota dewan itu ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan? Apakah terdapat kerugian keuangan negara? Atau justru seluruh proses tersebut berakhir tanpa temuan berarti?

Pertanyaan ini terus bergema di ruang publik.

Yang menjadi sorotan, pasca-serangkaian pemeriksaan tersebut, perkembangan kasus justru terkesan senyap. Tidak ada konferensi pers resmi yang menjelaskan progres penanganan perkara. Tidak ada keterangan apakah kasus naik ke tahap penyidikan, dihentikan, atau masih dalam pendalaman.

Keheningan ini memicu tanda tanya besar.

Dalam kasus yang menyangkut penggunaan uang rakyat, transparansi adalah kewajiban moral sekaligus institusional. Publik berhak mengetahui arah penanganan perkara, terlebih ketika jumlah pihak yang diperiksa mencapai 22 orang.

Situasi menjadi semakin menarik setelah terjadi pergantian pucuk pimpinan di Kejari Pangkalpinang. Pada akhir April 2026, Rindang Onasis, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, menggantikan Dr. Heny Alamsari.

Pergantian ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru.

Masyarakat kini menaruh perhatian pada langkah Kajari baru: apakah akan membuka hasil pemeriksaan secara transparan dan melanjutkan kasus ini secara tegas, atau justru perkara tersebut perlahan tenggelam dalam senyap birokrasi.

Diamnya institusi penegak hukum dalam perkara besar seperti ini justru melahirkan spekulasi yang tidak sehat. Sebab ketika 22 anggota DPRD sudah diperiksa tetapi tak ada penjelasan lanjutan, publik wajar bertanya: apakah proses hukum masih berjalan, atau ada sesuatu yang sengaja ditahan?

Kini bola ada di tangan Kejari Pangkalpinang.

Publik menunggu, bukan sekadar formalitas penanganan perkara, melainkan keberanian untuk memberikan kepastian: akankah kasus ini berujung pada penetapan tersangka, atau pada akhirnya semua dinyatakan baik-baik saja? (Tim9Jkkasus)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *