Diduga Mobil Hitam BN 1622 PN  Milik Oknum APH, diduga Bekengi Tempat Percetakan Balok Ilegal 

Nasional0 Views
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung

banner 336x280

Joker-Merah.com BANGKA, – Di saat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin terus digaungkan, sebuah temuan di kawasan hutan Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar, bagaimana sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan timah dapat beroperasi di area terpencil tanpa terdeteksi.

Pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 18.08–18.12 WIB, awak media melakukan penelusuran ke kawasan Jalan Kampung Baru/Jalan Air Duren, Desa Petaling. Untuk mencapai titik lokasi, akses harus melewati jalur kebun dan area berhutan yang minim aktivitas warga.

Di lokasi tersebut, awak media menemukan tiga tungku pembakaran yang diduga digunakan untuk proses peleburan dan pencetakan balok timah.

Temuan ini menjadi perhatian karena lokasi berada jauh dari jalur umum dan tidak tampak sebagai area aktivitas industri terbuka. Saat investigasi berlangsung, cahaya api dari area tungku terlihat masih menyala dari balik pepohonan, mengindikasikan adanya aktivitas pembakaran yang diduga sedang berjalan.

Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah kendaraan Toyota berpelat BN 1622 PN.diduga dipunyai Oknum APH ,dan Satu Mobil Pickup GranMax BN 8721 PL.untuk mengangkut balok Timah yang sudah dicetak

Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi resmi mengenai kepemilikan maupun keterkaitan kendaraan tersebut dengan aktivitas di lokasi.

Dari informasi yang diperoleh awak media dari sejumlah sumber, muncul dugaan adanya pihak yang memiliki pengaruh terhadap aktivitas di lokasi, termasuk penyebutan seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial Dndy (inisial-red).

Yang menjadi sorotan publik bukan hanya soal keberadaan tungku di tengah hutan, melainkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah aktivitas tersebut memiliki legalitas, dan bila tidak, mengapa dapat berlangsung tanpa tindakan.

Dalam sektor pertambangan, pengolahan dan pemurnian mineral merupakan kegiatan yang diatur secara ketat karena menyangkut tata niaga, penerimaan negara, serta pengawasan sumber daya alam. Karena itu, dugaan adanya aktivitas pengolahan di lokasi tertutup patut menjadi perhatian aparat berwenang untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Awak media telah mengupayakan konfirmasi kepada Dndy (inisial-red) melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait informasi yang beredar. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan.

Ketiadaan jawaban bukan merupakan bukti keterlibatan maupun pengakuan atas dugaan yang berkembang. Namun publik tentu berhak menunggu penjelasan dan langkah penegakan hukum yang transparan.

Jika memang tidak ada pelanggaran, maka klarifikasi akan menjawab keraguan. Namun bila ditemukan pelanggaran, publik juga menunggu apakah penindakan dilakukan tanpa pandang bulu.

Kini sorotan tertuju pada satu hal, apakah tiga tungku di tengah hutan itu hanya kebetulan yang belum terpantau, atau ada celah pengawasan yang harus segera dijelaskan kepada publik. (Red/adm)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *