Provinsi Bangka Belitung
Tim9Jejakkasus.com – Lampur, Bangka Tengah – Praktik dugaan jual beli timah ilegal di Desa Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi buah bibir publik. Nama IGUS disebut-sebut bukan pemain baru dalam pusaran bisnis timah ilegal di wilayah tersebut. Ironisnya, meski aktivitasnya dikabarkan telah berlangsung lama dan dikenal luas oleh masyarakat hingga aparat penegak hukum, sosok ini diduga tetap leluasa menjalankan bisnisnya tanpa hambatan berarti. Sabtu (9/5/2026).
Hasil investigasi di lapangan memperlihatkan aktivitas mencurigakan di kediaman IGUS. Sejumlah orang tampak keluar masuk sambil membawa karung diduga berisi bijih timah. Pemandangan itu seolah menjadi isyarat bahwa transaksi timah ilegal masih berlangsung terang-terangan, nyaris tanpa rasa takut terhadap hukum.
Sumber internal berinisial (S) kepada Tim 9 Jejak Kasus menyebut IGUS diduga merupakan salah satu kolektor terbesar di Lampur. “Hampir semua timah masuk ke IGUS. Bahkan kolektor kecil juga jual ke dia. Dalam seminggu bisa diduga sampai 9 ton bahkan belasan ton. Timahnya dibawa ke wilayah Permis untuk dikelola,” ungkap sumber.
Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut juga menduga adanya pengawalan oleh oknum aparat saat pengiriman timah berlangsung. Dugaan itu sontak memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah hukum benar-benar masih berdiri tegak, atau justru sedang bertekuk lutut di hadapan cukong timah ilegal?
Publik kini menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Sebab jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu berpotensi melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Pasal 158 dan Pasal 161 mengatur ancaman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda Rp100 miliar bagi pelaku tambang ilegal maupun pihak yang menampung dan memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin resmi. Bahkan pihak yang diduga membantu, membekingi, atau menikmati aliran dana hasil tambang ilegal dapat dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP hingga Undang-Undang TPPU.
Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh pemain besar yang selama ini diduga nyaman berlindung di balik bayang-bayang kekuasaan. Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait. (/*)













