Tambang Timah Ilegal Milik Amat dekat Jalan Pemali, Membuat Takut, Resah kan Pengendara, Kenapa Penegak Hukum Diam dan Tutup Mata

Berita71 Views
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Joker – Merah.com Desa Pemali- Kabupaten Bangka – Provinsi Bangka Belitung,Kegiatan Tambang ilegal di pemali yang mengancam badan jalan berjarak kurang lebih 20 meter, membuat resah pengendara mobil dan motor, bahkan tidak memikirkan dampak dari tambang tersebut. 21/07/2025.

 

Beberapa Pengendara motor dan mobil (Red) saat ditemui awak media, katakan,”

Bahwa tambang tersebut punya Bos besar bernama (Amat) dia tidak memikirkan keselamatan nyawa kita pak

Kalau jalan itu longsor, mengakibatkan adanya korban, apakah Bos Amat tersebut mau bertanggung jawab.

 

Tambah nya, Bos Amat ini meskipun menambang secara ilegal tetap saja pihak apara kepolisian diduga takut untuk menangkap Amat tersebut, maklum pak Bos amat orang Kuat hingga Pihak Kepolisian takut dan diam.

“Mungkin saja dugaan nya bos Amat telah memberikan upeti ke pihak aparat Penegak Hukum, hingga semua pada diam Dan Bungkam.

 

Kemudian Amat pemilik tambang tersebut saat di konfirmasi, apakah benar tambang tersebut punya bos,”

Akui Amat Memang Benar Pak Tambang Tersebut Milik Saya, Kalau Mau Kesini Mampir Saja,

 

Sementara itu Kapolres Bangka yaitu AKBP Dedy Dwitiya Putra saat di konfirmasi mengenai ada nya tambang tersebut, Katakan,”

TERIMA KASIH INFO NYA, CEK DAN AKAN Di TINDAK LANJUTI.

 

Dalam hal ini,pelaku penambangan ilegal dapat di jerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah,sedangkan penampung timah hasil dari pertambangan ilegal,dapat di jerat dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.

 

Tim.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *