Proyek milyaran dikerjakan CV. Pelita Sari Tampa Lampu Jalan Pengendara Jatuh Luka Parah. Di bawa Ke Puskesmas

Berita113 Views
banner 468x60

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 

banner 336x280

Joker-merah.com.- Bangka Tengah, Kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh proyek jembatan sering kali melibatkan pekerja konstruksi yang meninggal atau terluka karena berbagai insiden di lokasi proyek, Atau pun bagi pengguna jalan di area proyek bisa memicu kecelakaan, perlu diketahui bahwa proyek konstruksi jalan dan jembatan juga dapat menyebabkan kecelakaan yang melibatkan pengendara (masyarakat umum).

 

Pasal nya,Kejadian kecelakaan kembali terjadi pada malam hari sekira pukul 18.45 wib, di Labu Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Saat Pengendara atas nama Abu Bakar A Sidik, dengan Nopol BN 5498 DD, yang sedang melintasi jalan alternatif yang di buat oleh sang Kontraktor, Dalam wawancara singkat oleh awak media ia mengaku tidak ada penerangan di dekat lokasi proyek, sehingga pengendara tidak melihat ada pekerjaan proyek yang sedang di kerja kan. (26 Oktober 2025).

Selanjutnya nya Pengendara yang jatuh dari motor tersebut di arahkan untuk di bawa ke rumah sakit terdekat atau puskes pembantu.

 

Menurut masyarakat sekitar proyek, “Kondisi Lingkungan Kerja yang Berbahaya di Sekitar Proyek, Proyek jembatan dapat menciptakan kondisi tidak aman di area sekitarnya.

 

Berdasarkan informasi di papan plang proyek menyebut, Pelaksana pekerjaan Cv Pelita Sari, Nama kegiatan “Penggantian Jembatan Sungai Jeruk”,Nilai Kontrak Rp 10.064.708.200.00, dengan nomor kontrak : 620/109.1/KONTR/PUPRPRKP-BM/VII/2025, Masa Pelaksanaan 150 hari Sumber Dana APBD TA 2025.

 

Dan berdasar kan pantauan Tim media di lapangan, terlihat Permukaan jalan licin, tidak rata, atau berlumpur akibat aktivitas proyek ,Penerangan yang kurang memadai di malam hari, Kurangnya Peringatan dan Pengaturan Lalu Lintas, Pengendara bisa celaka jika pihak proyek, tidak memasang rambu-rambu peringatan yang cukup atau jelas (misalnya, tanda “Ada Pekerjaan Jembatan,” “Kurangi Kecepatan,” atau “Pengalihan Jalur”).

 

Pengaturan lalu lintas yang buruk atau tidak adanya petugas pengatur lalu lintas, terutama pada jam sibuk atau saat ada alat berat yang beroperasi.

 

Pencegahan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat proyek jembatan, perlu adanya kesadaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang tinggi, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga untuk keselamatan publik di sekitar lokasi proyek, imbuh salah satu warga.

 

Kelalaian pihak Kontraktor meliputi:

 

Tidak memasang pagar pembatas yang kuat dan jelas antara area konstruksi dan jalur lalu lintas alternatif, Penggunaan rambu dan penerangan tidak sesuai standar, dan Pengawasan ketat terhadap kerapian dan keamanan material di sekitar jalur umum.

 

Saat berita ini di publikasikan, tim media masih mengupayakan konfirmasi terhadap Kontraktor Pelaksana, dan dinas terkait, agar berita yang di sajikan dapat berimbang. (*)

 

Tim

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *