Meskipun diduga Sudah Di Ketahui Pihak Kepolisian Polsek Selan dan Polres Bangka Tengah.Kasandra Kolektor Timah Ilegal Tetap Beraktivitas. 

Berita169 Views
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Provinsi Bangka Belitung. 

Joker-Merah.com- Bisnis jual beli timah ilegal kembali ditemukan di Desa Kritak, dusun Air hitam Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

 

Aktivitas Ilegal ini Terlihat saaat Tim 9 Jejak kasus di salah satu rumah warga, yang menjadi tempat transaksi para penjual timah ilegal.

 

​Berdasarkan Investigasi Tim media pada Senin (15/9/2025), sebuah rumah di Desa Kritak yang diketahui milik seorang kolektor bernama Sandra Kolektor Timah Ilegal terlihat ramai oleh para penjual timah sampai antrian yang Panjang.

 

Transaksi pembeli timah ilegal telah berlangsung lama di kediaman Kasandra sampai saat ini, kuatnya dugaan dalam perlindungan hukum hingga hukum menjadi tumpul

 

Mungkin kah dugaan upeti yang mengalir, hingga Bos timah ilegal Kasandra bebas membeli timah tampa rasa takut.

 

“Dari informasi yang kami dapat, kolextor timah Sandra sudah lama berbisnis timah ilegal di rumahnya,” ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

 

“Bahkan dalam satu seminggu, Kasandra bisa mengumpulkan timah Ilegal hingga kurang lebih nya sebanyak 5 -ton.”ungkap sumber.

 

​Saat mencoba mengonfirmasi langsung ke kediaman Sandra, Awak media justru disambut dengan bentakan dan penolakan keras dari orang tuanya.

 

Dengan Nada Kasar dan Marah katakan, ” Mau apa kalian ke sini? Wartawan ya ” mengutip perkataan orang tua kasandra

 

Ia bahkan secara terang-terangan menolak kehadiran media saat bisnis ilegal anaknya tengah berlangsung.

 

​Di sisi lain, adanya aktivitas jual beli timah diduga ilegal yang sudah lama dilakukan di kediamannya kasandra

 

Memunculkan pertanyaan besar terkait peran Aparat penegak hukum tentunya Kepolisian Polsek sungai selan terhadap kolektor timah bernama Sandra tentang penindakan Hukum.

 

Apakah sangkolektor bernama kasandra ” Kebal hukum”dan apakah hukum di wilayah Bangka Belitung Tidak berlaku terhadap kasandra meskipun menjalan kan usaha ilegal.

 

Sementara itu Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K masih dalam Upaya meminta tanggapan terkait dengan kolektor timah.masih dalam upaya untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

 

Tim 9 Jejak Kasus.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *