Kontraktor Cv Pelita Sari, Bangunan Gedung Labkemas Dinas Kesehatan Bangka Tengah Patut Di Duga Tidak Sesuai RAB

Berita161 Views
banner 468x60

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

banner 336x280

Joker – Merah.com – Bangka Tengah, (2 Oktober 2025), Dalam Pengerjaan Pembangunan Gedung lazim nya perlu ada spesifikasi teknis yang sudah di Rencana kan sebelum nya, Sehingga Penerima manfaat dari kualitas gedung dapat di pergunakan pada mesti nya.

Berdasarkan pantauan Awak media Di lokasi, Proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Kesehatan ini banyak mengindikasi kan Dugaan Ketidaksesuaian pada pelaksanaan teknis, yang sudah di atur dalam dunia konstruksi bangunan gedung.

Di ketahui Pekerjaan Jasa Konstruksi Pembangunan Labkemas ini Di Kabupaten Bangka Tengah (Dak Fisik), lokasi Kel. Padang Mulia, Kec. Koba, Bateng, Sumber Dana DAK 2025, Dengan Nomor Kontrak 000.3.3/133/DINKES 2025, Tanggal Kontrak 05 Mei 2025,Tanggal SPMK 06 Mei 2025 Waktu pelaksanaan 210 Hari Kalender, Nilai Kontrak Rp. 13.309.730.352,- Pelaksana CV. PELITA SARI.

Dari hasil penelusuran Awak media, terdapat beberapa kejanggalan dalam pembangunan Gedung Labkemas Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Tampak dari pembangunan Di lokasi , terlihat adanya dinding bata merah yang belum diplester sepenuhnya dan beberapa struktur kayu/bekisting di sekitar proyek. 

Catatan Redaksi :

Analisis Kesalahan (Potensi Masalah) Pengecoran Kolom :

 

sudut kolom yang telah dicor, terlihat adanya beberapa potensi masalah terkait kualitas pengecoran dan tahapan pekerjaan, Masalah pada Kolom Beton berpotensi Keropos,

Bagian sudut kolom terlihat kasar dan tidak padat. Ini bisa menjadi indikasi terjadinya (pemisahan agregat kasar dari adukan semen) atau keropos pada beton.

keropos biasanya terjadi karena kurangnya pemadatan (vibrasi) beton saat pengecoran, atau bisa juga karena kebocoran yang berlebihan pada bekisting.

Sehingga Struktur beton yang keropos memiliki kekuatan tekan yang jauh lebih rendah dan memungkinkan air serta zat korosif masuk, yang akan menyebabkan karat pada tulangan baja dan mengurangi umur struktural kolom.

Pada konstruksi yang baik, permukaan beton setelah pelepasan bekisting (kolom) seharusnya relatif mulus dan tegak lurus tanpa perlu lapisan penambal yang tebal seperti itu. Kehadiran lapisan tebal ini dapat menutupi masalah pada inti beton.

jika beton hasil coran tidak rata (tidak tegak lurus), ini menunjukkan masalah pada stabilitas dan ketelitian bekisting sebelum pengecoran dilakukan.

Rekomendasi Tindak Lanjut :

 

Dalam konteks pengawasan proyek (terutama dengan adanya Tim Jurnalis Babel), temuan seperti ini memerlukan inspeksi dan pengujian lebih lanjut untuk memastikan integritas struktural.

Pengujian Non-Destruktif: Lakukan pengujian seperti Hammer Test (uji palu Schmidt) untuk mengetahui perkiraan kuat tekan beton di area yang dicurigai keropos.

Perbaikan Struktural: Jika hasil uji menunjukkan kekuatan di bawah spesifikasi, area keropos harus dibongkar hingga mencapai inti beton yang padat, kemudian diperbaiki menggunakan material mortar repair yang sesuai standar struktural.

Tim pengawas (Dinas Kesehatan sebagai pemilik proyek, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana) harus mencatat temuan ini dan memastikan langkah perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selanjutnya Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait, Baik Dinas Kesehatan Bangka Tengah, maupun Pihak dari Kontraktor Pelaksana.

 

Jurnalis RMB/ TIM

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *