Jik Teritip Penampung Timah Ilegal Pantai Angel Akui Timah Di Jual Dengan Bigbos Bernama AHON Bakik Jebus. 

Berita212 Views
banner 468x60

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

banner 336x280

Joker-Merah.com – Mentok – Kegiatan penambangan timah ilegal di Pantai Angel, Desa Kemang Masam, Kecamatan Mentok yang menghancurkan pesisir pantai kembali berAktivitas. Minggu (6/04/2025).

 

Puluhan unit ponton isap jenis sebu kompak menghantam pesisir pantai angel untuk menyedot timah, para penambang bekerja mulai dari sore hingga dini hari.

 

Dimulainya kegiatan penambangan timah di Pantai Angel, menjadi kesempatan para kolektor timah membeli timah di lokasi tersebut.

 

Investigasi yang di lakukan awak media di lapangan, mencuat lah nama kolektor timah yang membeli hasil timah di lokasi tersebut.

 

Junai (nama samaran) salah satu warga Kemang Masem yang sempat diwawancarai awak media di Lokasi mengatakan, Timah dari sini dijual ke Bos Jik teritip.

 

“Hasil timah dari tambang ilegal di kampung kami ni bang, dijual ke Bos Jik Teritip, bos Jik beli e 165 ribu per kg,” kata Junai.

 

Lanjut Junai, “kami warga disini cuma jadi penonton saja bang, kami minta APH di Mentok ni untuk cepat menindak tambang ilegal di pantai angel, inti nya kami warga la resah,” ucap Junai dengan kesal.

 

Terpisah,salah satu sumber (Red) Katakan, bahwa bos JIK dari hasil Timah di laut Angel, Dijual sama bos AHON Bakik.

 

Bos Jik yang di sebut sebagai penampung timah ilegal dari Pantai angel ketika di Konfirmasi awak media mengatakan bahwa timah yang ia kumpulkan dijual kembali ke seorang kolektor besar bernama AHON asal Baki, Jebus.

 

Seperti diketahui, diduga AHON Baki merupakan pembeli pasir timah ilegal dengan kekuasaan yang bisa mengkondisikan APH agar bisnis gelapnya berjalan lancar.

 

Terkait adanya kegiatan penambangan yang berada di Pantai Angel, Mentok, serta Kawasan Bakik, Jebus, awak media akan terus menggali informasi dengan mengkonfirmasi pihak-pihak aparat penegak hukum yang sepertinya diduga tutup mata dan diduga menerima hasil tambang pasir ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan merusak lingkungan.

 

Kasat Pol PP Bangka Barat, Aparat Kepolisian Daerah, serta Dinas lIngkungan Hidup dan juga Pejabat-pejabat daerah yang memimpin Kabupaten Bangka Barat, jangan hanya diam dengan diduga sambil menikmati setoran dari AHON Bakik, sehingga akan muncul kembali Cukong-cukong pemain tambang pasir timah serta kolektor timah ilegal yang sedang gencar-gencarnya diberantas Tim Kejaksaan Agung RI.

 

(Red/*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *