Dua Kolektor Ilegal Belasan Tahun Beraktivitas Bagong dan Boy Dugaan Adanya Pembiaran Aparat Penegak Hukum

Nasional9 Views
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Provinsi Bangka Belitung.

Tanjung sangkar, Lepar Ponggok, dari penelusuran Tim 9 Jejak kasus terseret kabar dua kolektor timah ilegal yang sudah belasan tahun beraktivitas bernama BAGONG dan BOY yang kuat dalam hukum dan dugaan apakah adanya perlindungan Aph, hingga hukum di Babel tidak berlaku dan tumpul pada kolektor ilegal tersebut.

Sumber mengatakan, Kalau Bagong sama BOY itu Kolektor lama, yang sudah Belasan tahun beraktivitas aneh dan lucu nya tidak pernah di sentuh pihak kepolisian dari pihak polres Bangka Selatan maupun polda Babel, seakan kuatnya dugaan adanya perlindungan hukum.

“Hukum tidak berlaku sama BOY dan BAGONG, meskipun mereka pernah hancur kan hutan Bakau/ Mangrove, di daerah Pengurai, bukti rekam jejak masih ada hancur nya lokasi tersebut.

Lanjutnya sampai sekarang BOY dan BAGONG masih saja pak sebagai koordinator tambang di daerah Pengurai lepar ponggok, dan jumlah tambang sampai 40-60 Ponton, mereka bekerja di Hutan Bakau/ Mangrove. hasil nya lumayan.

Lalu ia menambahkan hasil yang di dapati semalam, dijual ke Bigboss, kolektor, BOY dan Bagong, mereka membawa hasil biji Timah dengan menggunakan speed boat, dan 1 kali pengiriman bisa sampai 60 karung.

Bagong saat dikonfirmasi katakan,”iya memang saya masih beli Timah dan juga pengurus tambang cuma tidak lagi di pengurai itu lokasi lama, sekarang pindah tutur nya.

Terpisah Kapolres Bangka Selatan, Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K.,saat dikonfirmasi Adanya Dua Kolektor ilegal bernama Bagong dan Boy yang sudah belasan tahun beraktivitas yang tidak di sentuh Pihak Penegak Hukum , Dengan Sikap Tegas Sebagai Pimpinan katakan,” TERIMAKASIH INFORMASI NYA, AKAN KAMI TURUNKAN TIM, UNTUK DITINDAK LANJUTI.

Tim9 Jejakkasus

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *