Provinsi Bangka Belitung.
SUNGKAP — Operasional peternakan ayam pedaging milik PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) di Desa Sungkap, Kabupaten Bangka Tengah, mendadak menjadi sorotan.
Perusahaan yang telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun tersebut diduga belum terdaftar di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah.
Sumber, warga sekitar terangkan, bahwa perternakan ayam didesa kami ini membuat kami resah, bahkan resapan air membuat bau tidak sedap dan patut diduga belum kantongi izin tutup nya.
Dugaan ini mencuat setelah tim media melakukan penelusuran berdasar laporan dari masyarakat setempat mengenai legalitas perizinan usaha tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, pihak manajemen PT SMS mengklaim bahwa perusahaan mereka telah mengantongi izin resmi sejak lama.
“PT SMS sudah terdaftar di PTSP Bangka Tengah sejak tahun 2018,” ujar salah satu pengurus PT SMS saat dimintai konfirmasi terkait kelengkapan dokumen perusahaannya.
Ia menambahakan bahwa berkas perizinan lingkungan hidup telah diserahkan kepada pihak pengelola lapangan untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait.
“Untuk perizinan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah disampaikan kepada Yudi yang mengurusnya di lapangan. Ke PTSP pun sebenarnya sudah terdaftar,” tegasnya.
Pernyataan pengurus PT SMS tersebut bertolak belakang dengan hasil pengecekan data di DPMPTK Bangka Tengah. Berdasarkan penelusuran sistem perizinan resmi daerah, nama PT Semesta Mitra Sejahtera yang berlokasi di Desa Sungkap belum terdaftar sama sekali Tegas nya.
Perbedaan keterangan antara pihak pengelola dan data instansi pemerintah ini memicu pertanyaan publik terkait kepastian status keabsahan PT SMS di wilayah Bangka Tengah.

















