Tim Hukum Melebur, Soroti Pelayanan RS: Primaya Hotpital Bakti Wara Nyawa Tak Boleh Kalah oleh Administrasi

Nasional0 Views
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung

banner 336x280

PANGKALPINANG ,Dari Penyelusuran Tim9 Jejakkasus – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhumah Cahaya Putri Soleha. Di tengah suasana Hari Raya Idulfitri yang semestinya penuh kebahagiaan, keluarga justru harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang tercinta, yang diperparah dengan mencuatnya dugaan penolakan pasien oleh salah satu rumah sakit di Pangkalpinang.

Rabu (25/03) pagi, keluarga bersama tim penasihat hukum mendatangi pusara almarhumah. Tangis pecah di tengah suasana haru, menggambarkan luka yang belum juga sembuh. Doa-doa dipanjatkan, namun kesedihan yang dirasakan masih begitu dalam.

“Di saat orang lain merayakan Idulfitri, kami justru kehilangan anak kami,” ungkap keluarga dengan penuh emosi.

Di balik duka tersebut, terselip kekecewaan terhadap pihak rumah sakit yang dinilai tidak menunjukkan empati.

Hingga kini, keluarga mengaku belum menerima kunjungan maupun ucapan belasungkawa dari pihak terkait.

“Tidak ada yang datang, bahkan sekadar menyampaikan duka pun tidak,” ujar Marlia kepada awak media.

Ketiadaan empati tersebut semakin memperdalam luka keluarga. Mereka menilai, sebagai institusi layanan kesehatan, rumah sakit tidak hanya memiliki tanggung jawab medis, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap pasien dan keluarganya.

Merespons hal itu, tiga kantor hukum menyatakan sikap tegas. Demi rasa kemanusiaan, Kantor Hukum Fitriyadi, S.H., M.H. & Rekan, Kantor Hukum Andi Azis Setiawan, S.H. & Rekan, serta Kantor Hukum Reza Maryadi, S.H. & Rekan resmi melebur dan bergerak dalam satu komando di bawah Kantor Hukum Fitriyadi, S.H., M.H. & Rekan.

Koalisi advokat ini dibentuk untuk mengawal perkara dugaan penanganan dan penolakan pasien yang berujung pada meninggalnya almarhumah. Mereka menegaskan komitmen untuk menempuh jalur hukum secara serius.

“Kami berharap semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun instansi terkait, dapat mengambil bagian untuk mengungkap perkara ini secara terang,” tegas tim kuasa hukum.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara tidak semata untuk kepentingan korban, tetapi juga sebagai bentuk kritik terhadap sistem pelayanan kesehatan.

Advokat Reza Maryadi, S.H., menegaskan bahwa misi kemanusiaan yang diusung para advokat mencakup dorongan perbaikan sistem di dunia medis.

“Ini bukan hanya soal satu korban. Ini soal bagaimana pelayanan rumah sakit harus berbenah. Lambatnya respons UGD, prosedur administrasi yang berbelit, dugaan diskriminasi terhadap pasien BPJS, hingga sikap tenaga medis yang kurang humanis menjadi catatan serius,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kondisi tersebut bertolak belakang dengan amanat konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Dalam peristiwa ini, tim kuasa hukum menilai terdapat indikasi bahwa aspek administrasi lebih diutamakan dibandingkan keselamatan nyawa pasien.

“Keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan kalah oleh urusan administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga almarhumah menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada tim advokat. Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menuntut keadilan.

Ibu almarhumah bahkan mengungkap pesan terakhir sang anak sebelum meninggal dunia. Ia menyebut almarhumah sempat berpesan agar kejadian yang dialaminya diperjuangkan melalui jalur hukum.

“Dia meminta kami untuk tidak diam dan memperjuangkannya,” ujarnya dengan suara bergetar.

Sebagai bentuk komitmen kemanusiaan, tim kuasa hukum juga menangani perkara ini secara pro bono atau tanpa biaya. Mereka memastikan akses keadilan tetap terbuka bagi korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas dan dinilai sebagai ujian serius bagi sistem pelayanan kesehatan serta penegakan hukum di Indonesia.

Masyarakat menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap kebenaran, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *