Nyawa Tak Tertolong, Dugaan Penolakan Pasien Seret RS Primaya hospital Bakti Wara ke Meja Hijau

Nasional0 Views
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Provinsi Bangka Belitung.

PANGKALPINANG, Dari Investigasi Tim9jejakkasus. Kasus dugaan penolakan pasien yang berujung pada kematian kini resmi memasuki ranah hukum. Keluarga korban, didampingi kuasa hukumnya Fitriadi, SH., MH, Andi Azis Setiawan SH. Reza maryadi SH, melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada Minggu malam (22/3/2026), menandai babak baru dalam upaya mencari keadilan atas insiden yang memicu kemarahan publik.

Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/178/III/2026/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG pada pukul 22.29 WIB. Pelapor, Andi, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga mendasarkan aduan pada sejumlah ketentuan hukum, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 474 ayat (3), UU Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 440 ayat (2), serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 19. Ketentuan tersebut mengatur tanggung jawab pidana dan kewajiban pelayanan yang aman, layak, serta tidak merugikan konsumen, termasuk dalam sektor layanan kesehatan.

Dugaan Kelalaian dan Penolakan Saat Kondisi Kritis oleh RS Primaya hospital Bakti wara

Laporan ini tidak berdiri di ruang hampa. Kematian korban diduga kuat berkaitan dengan penolakan atau keterlambatan penanganan medis saat kondisi pasien tengah kritis dan membutuhkan pertolongan segera. Situasi tersebut dinilai keluarga sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi melanggar hukum, baik secara pidana maupun etika profesi.

Mas Iwan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya berada dalam kondisi yang memerlukan penanganan lanjutan pasca tindakan medis. Namun, pada saat kondisi menurun drastis, korban diduga tidak segera mendapatkan pelayanan optimal sebagaimana mestinya.”

“Ini bukan semata soal kehilangan anggota keluarga kami. Ini soal sistem pelayanan yang tidak boleh abai terhadap keselamatan manusia,” tegas Mas iwan perwakilan keluarga dengan nada penuh tekanan.

Tekanan Publik dan Sorotan Terhadap Layanan Kesehatan di Rs Primaya hospital Bakti wara

Kasus ini dengan cepat menyita perhatian publik dan memicu gelombang kritik terhadap kualitas pelayanan fasilitas kesehatan, khususnya Rs Bakti wara Pangkalpinang terkait standar penanganan pasien dalam kondisi darurat. Penolakan pasien, terlebih dalam situasi kritis, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar pelayanan medis.

Dalam sistem kesehatan, setiap fasilitas layanan memiliki kewajiban memberikan pertolongan pertama kepada pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa menunda-nunda, apalagi menolak. Dugaan pelanggaran terhadap prinsip ini menjadi titik krusial yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.

Kalangan Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini tidak hanya berhenti pada aspek kelalaian individu, tetapi juga bisa mengarah pada tanggung jawab institusi secara menyeluruh.

Polisi Mulai Penyelidikan, LP Diterbitkan 

Saat ini, Polresta Pangkalpinang telah menerima laporan dan mulai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan (lidik), di mana aparat tengah mengumpulkan keterangan saksi, bukti medis, serta dokumen pendukung lainnya.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana, termasuk kemungkinan adanya kelalaian berat (culpa lata) yang berujung pada kematian pasien.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait perkembangan terbaru, namun memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum di Bangka Belitung

Keluarga korban menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan hanya untuk mencari keadilan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Selain itu, keluarga juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di fasilitas kesehatan terkait.

“Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena kelalaian atau sistem yang tidak berpihak pada keselamatan pasien,” ujar pihak keluarga.

Ujian Serius Dunia Kesehatan

Kasus ini menjadi ujian serius bagi dunia kesehatan di Bangka Belitung. Di tengah tuntutan profesionalisme dan standar pelayanan yang tinggi, setiap dugaan pelanggaran terhadap hak pasien akan selalu menjadi sorotan tajam publik.

Jika terbukti adanya kelalaian atau pelanggaran hukum, maka kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di sektor kesehatan, sekaligus momentum untuk membenahi sistem pelayanan agar lebih responsif, humanis, dan bertanggung jawab.

Publik kini menunggu, apakah proses hukum akan mampu mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan bagi korban, atau justru kembali menjadi catatan panjang yang tak pernah benar-benar tuntas. (Red/adm)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *