Limbah Diduga Mengalir ke Laut, Warga Desa Perlang Geruduk PT PSM

Nasional16 Views
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung

banner 336x280

Bangka tengah  Gelombang protes warga terhadap PT Perlang Sawitindo Mas (PSM) kian menguat. Sejumlah nelayan dan warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mendatangi pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut untuk mempertanyakan dugaan pembuangan limbah ke laut melalui pipa berwarna putih yang disebut mengeluarkan bau menyengat. (Selasa/31/03/2026)

Kedatangan warga bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari aparat terkait dugaan limbah yang dialirkan dari area pabrik menuju kanal hingga bermuara ke laut Kiara, melewati jembatan besi Meliye.

Warga mengaku, dalam beberapa waktu terakhir bau menyengat semakin terasa dan diduga telah berdampak pada ekosistem perairan sekitar. Mereka menyebut air berubah keruh, berbau busuk, hingga ditemukan banyak ikan mati.

“Nelayan di sini menggantungkan hidup dari laut. Sekarang ikan mati, air keruh, dan bau menyengat. Perusahaan untung, masyarakat yang menanggung akibatnya,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam aksi tersebut.

Sorotan terhadap PT PSM tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan. Warga juga mulai mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, terutama terkait keberadaan kebun inti.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, perusahaan tersebut tidak memiliki kebun inti di wilayah setempat, namun tetap menjalankan aktivitas pengolahan sawit. Kondisi itu dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Air sudah busuk, ikan mati semua. Kami sudah tidak berani lagi mancing. Ini bukan persoalan kecil,” tegas warga lainnya.

Untuk mengantisipasi potensi aksi anarkis, pihak perusahaan melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan warga. Diskusi tersebut turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas dari Polsek setempat serta perangkat desa, guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Namun hingga kini, pihak perusahaan dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Media ini telah berupaya menghubungi Dian dan Manik selaku perwakilan perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pencemaran dan bau menyengat yang dikeluhkan warga. Namun, pihak perusahaan memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Besar juga belum membuahkan hasil. Kapolsek disebut mengarahkan konfirmasi kepada Humas, yakni Ipda Dedi. Namun, Ipda Dedi belum memberikan keterangan rinci dan hanya merespons dengan emoji permohonan maaf.

Masyarakat mendesak agar PT Perlang Sawitindo Mas tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Mereka menilai dampak limbah dan bau menyengat sudah sangat mengganggu kehidupan warga sekitar, terutama nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Warga juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, mulai dari gubernur, bupati, kapolda hingga kejaksaan, untuk memastikan legalitas operasional perusahaan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan menjadi polemik berkepanjangan. Yang paling dirugikan adalah masyarakat,” ujar salah satu warga. (Red/adm)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *