Kasus Laka Tambang Jebu Laut Kok Yang Jadi Tersangka Jarot Selaku Korban, Pemilik Ponton Sahrul Tak Tersentuh Hukum

Berita36 Views
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung.

banner 336x280

Joker-Merah.com – Bangka Barat – Proses penanganan kasus laka tambang di daerah Bangka barat terkesan pilih kasih Sabtu (8/11/2025) bulan lalu Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melakukan langkah cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang terjadi di Perairan Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang pekerja tambang bernama Adil (23), warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penyelaman di dasar laut.

Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., berserta jajaran melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso langsung melakukan penyelidikan berserta pengungkapan kasus pada kecelakaan tambang yang melibatkan Korban Adil meninggal dunia.

Tapi pengungkapan itu berbanding terbalik Dengan kasus yang terjadi di dusun Jebu laut desa kelabat kecamatan parit tiga kabupaten Bangka barat. Salah satu pekerja tambang atas nama Jarot (55) warga Jln vihara desa puput kecamatan parit tiga Bangka barat tewas mengenaskan pada kecelakaan tambang tersebut.

Informasi yang di dapat dari sumber terpercaya Pada hari sabtu 03 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 wib La Boa bersama dengan Jarot (korban) dan Dinan memulai bekerja seperti biasanya yakni sebagai Penambang Tambang Inkonvensional Ponton Apung Jenis Selam milik dari Sahrul di Laut Jebu Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Lalu sekitar pukul 11.00 wib pada saat itu Jarot (korban) sedang menyelam di dalam laut jebu dan La Boa bersama dengan Dinan berada diatas ponton sedang mengecek biji timah didalam sakan, selanjutnya La Boa memberikan kode terhadap penyelam dengan cara menarik selang kompresor namun tidak balasan dari penyelam.

Dengan paniknya La Boa langsung mematikan mesin dan terjun kedalam laut untuk mencari dan mengetahui keberadaan Jarot namun saat berada didasar laut selang kompresor bersama dengan Jarot sudah terkubur dan tertimpa dengan tanah dan dinyatakan meninggal dunia. Ungkap sumber.”

Menurut masyarakat Polres Bangka barat terkesan pilih kasih dalam penanganan Serta pengungkapan kasus laka tambang tersebut dikarenakan penyelidikan yang lambat dan Ketidaktransparan para penyidik dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sementara Sahrul yang diketahui pemilik ponton tersebut tidak diproses secara hukum dan pihak kepolisian menetapkan korban sebagai tersangka hal terlihat janggal karna Pemilik ponton tidak ada keterlibatan dalam laka tambang tersebut ini bertolak belakang dengan prinsip keadilan serta profesionalisme penegakan hukum di Bangka Belitung.

Senda Sahrul saat di konfirmasi media ini Sabtu (6/12/2025) lebih memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media (Bungkam).

Kasus laka tambang yang terjadi di Jebu laut desa kelabat kecamatan parit tiga kabupaten Bangka barat ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat untuk menegakkan hukum secara adil serta transparan dalam memastikan tersangka dalam kasus tersebut agar masyarakat lebih percaya terhadap institusi kepolisian.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *