Kapolsek Jebus Rela Bungkam dan Diam di Konfirmasi Praktek Judi Dadu dan Kodok-Kodok Milik Bos Buki Ada Apa

Nasional0 Views
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung.

banner 336x280

BANGKA BARAT – Tim 9 Jejakkasus Masih Viralnya di Media Online, Perjudian jenis foya-foya atau dadu/kodok-kodok di wilayah Kecamatan Jebus dan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, milik Bos Buki, menjadi tanda tanya Publik, sampai saat ini seakan adanya Pembiaran boleh pihak kepolisian Polsek Jebus, dugaan apakah adanya aliran upeti yang mengalir ke Pihak Polsek, hingga saat dikonfirmasi Awak media Kapolsek Jebus Rela pilih bungkam dan diam diduga demi membela bos judi Bernama Buki, (Jumat/03/04/2026)

Siapakah Bos Judi Buki yang diduga ditakuti Kapolsek jebus dan jajaran nya masih dalam Investigasi Tim9 Jejak kasus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan instruksi keras kepada seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Mabes Polri, Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah), hingga Kapolres, untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi offline seperti judi kodok, dadu, dan permainan judi lainnya

Berikut adalah poin-poin penting terkait instruksi tersebut:

Ancaman Copot Jabatan:

Kapolri menyatakan tidak akan mentolerir pejabat Polri yang membiarkan atau membekingi praktik perjudian. “Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot,” tegas Jenderal Sigit.

Sanksi Tegas hingga PTDH:

Anggota yang terlibat atau terlibat dalam judi online akan diproses pidana dan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo termasuk pada akhir 2024, sebagai upaya serius Polri memerangi kejahatan perjudian.

“Kalau memang mau ditertibkan, tidak sulit. Tempatnya jelas, orang-orangnya jelas. Tinggal datang dan tangkap,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K.,saat dikonfirmasi memilih bungkam terkait dugaan masih beroperasinya perjudian tersebut. Ataukah dugaan Adanya Upeti yang mengalir hingga rela bungkam dan diem demi membela bos Judi bernama Buki

Diam nya kapolsek Jebus, masih di upayakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut agar adanya Keterbukaan informasi Publik.

Publik berhak bertanya, mengapa praktik perjudian yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun itu seolah tak pernah benar-benar tersentuh, Apakah aparat memang tidak mengetahui, atau justru memilih menutup mata.

Seorang narasumber bahkan menyebut adanya dugaan aliran dana upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas perjudian tetap aman berjalan.

“Buki aman bang, semua tempat sudah dikondisikan. Mulai dari APH sampai kawan-kawan semua dapat jatah,” ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu tentu harus dibuktikan. Namun jika benar ada oknum aparat yang bermain di belakang layar, maka hal itu bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan kepercayaan masyarakat.

Lebih mengejutkan lagi, saat dikonfirmasi, Bos Buki tidak membantah adanya aktivitas perjudian tersebut. Ia justru mengarahkan media untuk menghubungi seseorang bernama Sipon yang disebut mengatur operasional di lapangan.

“Urus sama Sipon aja bg, karena Sipon yang atur,” kata Bos Buki.

Jika aparat penegak hukum tetap tidak bergerak, maka publik patut menduga ada pembiaran yang disengaja. Sebab tidak mungkin aktivitas perjudian sebesar itu bisa bertahan bertahun-tahun tanpa ada pihak yang memberi ruang dan perlindungan.
.

Karena itu, sudah saatnya Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat turun langsung melakukan penyelidikan terbuka. Jika dugaan ini benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa kompromi.

Masyarakat menunggu keberanian institusi kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, dan tidak tunduk pada bandar judi maupun dugaan upeti di balik meja. (Red/adm)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *