Kantor JNE Express Kibarkan Bendera Merah Putih sobek, kusam, Kangkangi UUD Nomor 24 Tahun 2009.

Berita82 Views
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Joker – Merah.com – Pangkalpinang Sebuah pelanggaran terhadap simbol negara kembali terjadi. Kali ini, bendera Merah Putih yang terlihat rusak sobek dan kusam ditemukan terpasang di depan kantor layanan ekspedisi JNE yang berlokasi di Pangkalpinang.jalan Ayani, Kondisi bendera yang tampak robek dan memudar itu menuai perhatian warga dan menjadi perbincangan di media sosial.

Menurut pantauan di lokasi pada Sabtu (25/5/2025), bendera nasional yang terpasang tidak mencerminkan penghormatan sebagaimana mestinya terhadap lambang negara. Bendera tampak tidak layak dikibarkan karena warnanya yang pudar dan kainnya yang mulai robek di beberapa bagian.

Salah satu Pengendara saat( Red) dijumpai tim media, terkait bendera merah putih yang sobek, kusam katakan”

Perusahaan JNE ini buat malu saja masak mereka tidak tahu bendera merah putih itu lambang negara. Bahkan para pejuang rela berkorban tumpah darah demi merebut sangsaka merah putih dan Negara dari penjajahan negara luar.

Harapan, kami minta kepada Polda Babel, Polresta Pangkalpinang, Korem O45/ GARUDA JAYA , KODIM 0413/Bangka , untuk Menindak lanjuti Prihal Penghinaan berkibar nya bendera merah putih sobek, kusam di JNE sesuai UUD Yang berlaku. Agar ada Epek jera kepada Pengusaha lain nya.

Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 24 huruf c, yang menyatakan bahwa:

> “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Adapun sanksi atas pelanggaran ini diatur dalam Pasal 67 undang-undang yang sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Pihak JNE Pangkalpinang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Namun, masyarakat berharap perusahaan segera melakukan penggantian bendera dengan yang layak, sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kehormatan lambang negara. “Bendera bukan sekadar kain, tetapi simbol kemerdekaan dan identitas bangsa. Harus dijaga dengan baik,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.

Pemerintah daerah maupun aparat terkait diharapkan dapat melakukan pembinaan serta penindakan jika ditemukan pelanggaran serupa di lokasi lain.

Tim.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *