Provinsi Bangka Belitung.
Joker-Merah.com – Viral nya dimedia Online. Aktivitas jual beli timah ilegal di Desa Kritak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, kembali terendus.
Seorang kolektor Timah bernama kasandra bebas menjalankan bisnisnya meskipun aparat kepolisian kerap melakukan razia.
Berdasarkan informasi yang beredar, kelancaran bisnis Kasandra tak lepas dari dugaan perlindungan oleh oknum aparat penegak Hukum Kapolsek Iptu Sugianto disebut-sebut berada di belakang sang kolektor.
Kalau Sandra bebas membeli timah di rumahnya Itu anak buah pak Sugi ” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.16/9/2025.
“Bahkan hasil dari Pembelian Timah Kasandra, menurut sumber di diduga di beli oleh kapolsek, Iptu Sugianto
Sumber tersebut juga membeberkan bahwa bahkan kesulitan mendapatkan timah karena didominasi oleh kolektor kasandra.
“Saking ramainya, kami tidak mendapatkan timah lagi. Diambil semua,” keluhnya. Ditambahkan sumber oknum? anggota polsek juga ikut membeli timah bang.
Berdasarkan pantauan media pada Senin (15/9/2025), rumah kasandra terlihat ramai oleh para penjual timah.
”Dari informasi yang kami dapat, kolektor timah Kasandra sudah lama berbisnis timah ilegal di rumahnya,” kata seorang sumber terpercaya yang tak ingin namanya disebut.
Menurutnya, dalam satu minggu, Sandra bisa mengumpulkan timah hingga berton-ton.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung, orang tua Sandra justru menolak dan membentak. “Mau apa kalian ke sini? Wartawan, ya?” ujar orang tua Sandra dengan nada tinggi, secara terang-terangan menolak kehadiran media saat bisnis ilegal anaknya berlangsung.
Mendapatkan Keterangan sumber yang terpercaya (Red) yang enggan disebutkan nama nya dalam pemberitaan bahwa Diduga hampir seluruh kolektor di wilayah sungaiselan, menjual Timah Ke Kapolsek Iptu Sugianto Awak Media berupaya untuk konfirmasi
Kapolsek Sungaiselan Iptu Sugianto saat dikonfirmasi adanya Dugaan menjadi seorang kolektor membeli Timah ilegal apakah hal itu dibenar kan Katakan,”
“Kalau itu dak bener, mana ada aku beli Timah, alangkah banyak duit aku, itu fitnah temukan aku pada yang kasih info jangan fitnah sembarangan, salah om, ku lapor bener orang itu dak sesuai fakta.
Lanjuut nya, mana jual anggota ku pula, Coba kasih tahu siapa yang fitnah aku biar ku lurus kan, yang jelas 1000% Fitnah
Kalau berani temukan aku pada yang ngasih sumber.
Tapi oke gpp,, yang penting jangan dengar 1 pihak yang belum tentu kebenaran nya.
Yang Fitnah saya do’akan semoga diberi hidayah, sehat dan keluarga selalu diberikan kebahagiaan dan diberikan makan dari hasil yang halaman toyyiban Aminn..tutup Kapolsek.
Disinggung terkait Kasandra selalu pembeli Timah ilegal yang tidak punya legalitas, Nanti Kami Cek Kelapangan.
Dugaan perlindungan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai peran aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Selan. Apakah sang kolektor bernama Sandra “kebal hukum” atau ada dugaan “uang pelicin” yang mengalir, sehingga pihak kepolisian tidak bertindak?
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., juga tengah dimintai tanggapannya terkait kasus kolektor timah ini ilegal bahwa Hasil Timah diduga dijual dengan Kapolsek Iptu Sugianto.
Tim.













