RS Primaya Hospital Bakti Wara Dituding Tolak Pasien, Saat Kritis Setelah Operasi Alasan Ruangan Penuh  

Nasional8 Views
banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung

banner 336x280

PANGKALPINANG — Investigasi Tim 9 Jejak kasus, Pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan penolakan pasien oleh oknum tenaga medis di RS Bakti Wara memicu kecaman dari keluarga pasien dan berpotensi berbuntut panjang. (Rabu,18/3/2026)

Pasien bernama Cahaya Putri Soleha, yang masih dalam masa pemulihan pasca operasi usus buntu, diduga tidak mendapatkan pelayanan medis saat kondisinya kembali memburuk usai dipulangkan dari rumah sakit tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga, pasien pertama kali dirawat pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 20.20 WIB dan dipulangkan pada Selasa sekitar pukul 11.35 WIB. Keputusan pemulangan disebut berdasarkan keterangan dokter yang menyatakan kondisi pasien telah membaik.

Namun, sesampainya di rumah, kondisi pasien justru kembali menurun drastis. Merasa khawatir, pihak keluarga segera membawa pasien kembali ke RS Bakti Wara sekitar pukul 21.00 WIB untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Alih-alih mendapatkan perawatan, keluarga mengaku justru mendapat penolakan dengan alasan ruang perawatan penuh.

“Kami hanya minta penanganan pertama karena kondisi anak kami sudah sangat drop, tapi tetap ditolak,” ungkap pihak keluarga dengan nada kecewa.

Dalam kondisi terdesak, keluarga akhirnya membawa pasien ke Siloam Hospitals Pangkalpinang. Meski sempat diterima, keterbatasan kapasitas membuat pasien kembali harus dirujuk. Selanjutnya, pasien dibawa ke RS Bakti Timah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Di rumah sakit tersebut, pasien didiagnosis mengalami penyempitan usus dan harus menjalani penanganan medis lanjutan.

Keluarga pun mempertanyakan tanggung jawab pihak RS Bakti Wara, mengingat pasien masih dalam masa kontrol pasca operasi.

“Kami sangat menyayangkan. Tidak ada permintaan maaf, tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit. Padahal pasien masih dalam tanggung jawab dokter yang menangani sebelumnya,” ujar Marlia, ibu pasien.

Hal senada disampaikan Andi Aziz, paman pasien, yang menegaskan pihak keluarga akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

“Penolakan pasien dalam kondisi darurat itu tidak bisa dibenarkan. Kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh tim media, pihak RS Bakti Wara melalui humas, Tania, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan meminta agar konfirmasi lanjutan dilakukan pada 24 Maret dengan alasan hari libur.

Namun, pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Saat tim media menjenguk pasien di RS Bakti Timah Pangkalpinang, keluarga menegaskan bahwa persoalan belum selesai dan masih menyisakan kekecewaan mendalam.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab tenaga medis, khususnya dalam menangani pasien dalam kondisi darurat. Penolakan pelayanan kesehatan, terlebih pada pasien yang membutuhkan penanganan segera, berpotensi melanggar ketentuan hukum dan etika kedokteran di Indonesia. (Red/adm)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *